About Us
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 160/PMK.01/ 2020, salah satu unit penunjang PKN STAN adalah Unit Pengembangan Layanan dan Bisnis (UPLB).
Unit Pengembangan Layanan dan Bisnis
Badan Layanan Umun PKN STAN menyediakan layanan yang meliputi layanan pendidikan diploma reguler, pelatihan, jasa konsultasi/penelitian dan sertifikasi di bidang keuangan negara.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 160/PMK.01/ 2020, salah satu unit penunjang PKN STAN adalah Unit Pengembangan Layanan dan Bisnis (UPLB).