Brevet Pajak AB & C

Diklat Brevet Pajak merupakan diklat yang membahas kewajiban perpajakan khususnya dalam penerapan sistem self assessment yaitu menghitung, menyetor dan melaporkan pajak terutang oleh wajib pajak badan dan subjek pajak orang pribadi. Secara khusus materi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan manfaat kepada peserta dan mampu memahami serta menerapkan pengetahuan secara komprehensif di bidang perpajakan tingkat dasar pada Brevet AB yang mempelajari PPh, PPN, PPh Pemotongan dan Pemungutan, PBB, BPHTB dan Bea Meterai. Kemudian dilanjutkan pada Brevet C yang mempelajari PPh Badan khususnya subyek pajak BUT, Perpajakan Internasional, Pemeriksaan Pajak, Perencanaan Pajak (tax planning), Akuntansi Pajak, Penagihan dan Sengketa Pajak, Konsultan dan Kuasa Hukum). Materi dalam pelatihan ini mulai dari menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakan melalui aplikasi perpajakan untuk subjek pajak orang pribadi atau subjek pajak badan.

Brevet AB

Waktu Efektif Diklat (Total 151 jamlat)

  • Mata Diklat Pokok (100 jamlat)
  • Mata Diklat Penunjang (30 jamlat)
  • Ujian (21 jamlat)

Daftar Mata Diklat

  • Mata Diklat Pokok (Total 100 jamlat)
    • Pengantar Hukum Pajak (10 jamlat)
    • Pajak Penghasilan Orang Pribadi (15 jamlat)
    • Pajak Penghasilan Badan (15 jamlat)
    • PPN dan PPnBM (20 jamlat)
    • PBB, Bea Meterai dan BPHTB (10 jamlat)
    • Pajak Penghasilan Pemotongan dan Pemungutan (15 jamlat)
    • Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (15 jamlat)
  • Mata Diklat Penunjang (Total 30 jamlat)
    • Pengantar Akuntansi Dasar (10 jamlat)
    • e-SPT (10 jamlat)
    • Studi Kasus Komprehensif (10 jamlat)
  • Ujian (Total 21 jamlat)
    • Ujian Pengantar Hukum Pajak (3 jamlat)
    • Ujian Pajak Penghasilan Orang Pribadi (3 jamlat)
    • Ujian Pajak Penghasilan Badan (3 jamlat)
    • Ujian PPN dan PPnBM (3 jamlat)
    • Ujian PBB, Bea Meterai dan BPHTB (3 jamlat)
    • Ujian Pajak Penghasilan Pemotongan&Pemungutan (3 jamlat)
    • Ujian Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (3 jamlat)

Brevet C

Waktu Efektif Diklat (Total 151 jamlat)

  • Mata Diklat Pokok (120 jamlat)
  • Mata Diklat Penunjang (30 jamlat)
  • Ujian (21 jamlat)

Daftar Mata Diklat

  • Mata Diklat Pokok (Total 120 jamlat)
    • Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (20 jamlat)
    • Pajak Penghasilan Orang Pribadi (15 jamlat)
    • PPh Pemotongan dan Pemungutan (15 jamlat)
    • Pajak Penghasilan Bentuk Usaha Tetap (20 jamlat)
    • Pajak Internasional (20 jamlat)
    • Perencanaan Pajak (10 jamlat)
    • Akuntansi Perpajakan (20 jamlat)
  • Mata Diklat Penunjang (Total 10 jamlat)
    • Studi Kasus Komprehensif (10 jamlat)
  • Ujian (Total 21 jamlat)
    • Ujian Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (3 jamlat)
    • Ujian Pajak Penghasilan Orang Pribadi (3 jamlat)
    • Ujian PPh Pemotongan dan Pemungutan (3 jamlat)
    • Ujian Pajak Penghasilan Bentuk Usaha Tetap (3 jamlat)
    • Ujian Pajak Internasional (3 jamlat)
    • Ujian Perencanaan Pajak (3 jamlat)
    • Ujian Akuntansi Perpajakan (3 jamlat)

Waktu Diklat

  • Hari Sabtu atau Minggu mulai pukul 08.00-12.00 WIB dan pukul 13.00-16.30 WIB (setiap kali pertemuan 10 jamlat atau 450 menit) selama 16 kali pertemuan.
  • Hari Selasa, Rabu dan Kamis mulai Jam 18.00-21.00 WIB (Setiap kali pertemuan 4 Jamlat untuk setiap pertemuan atau selama 48 kali pertemuan)

Lokasi Diklat

  • Diklat luring (offline) dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, bertempat di Kampus PKN STAN.
  • Diklat daring (online) dilaksanakan melalui aplikasi zoom di tempat tinggal masing-masing peserta.

Timeline Pembukaan Kelas Periode November 2021 s.d. Juli 2022

Pembukaan Diklat Brevet C belum diadakan dikarenakan pandemi Covid-19

Fasilitas

Luring (Offline)

  • Modul terupdate
  • Modul tambahan (suplemen) dari pengajar
  • Beverages
  • Ruang kelas yang nyaman (full AC dan free wifi)
  • Sertifikat
  • Transkrip Nilai

Daring (Online)

  • Modul dan suplemen yang bisa diunduh kapan saja melalui portal UPLB PKN STAN
  • Rekaman Zoom yang bisa diakses kapan saja melalui portal UPLB PKN STAN
  • Sertifikat
  • Transkrip Nilai

Biaya

Biaya untuk mengikuti diklat Brevet Pajak AB adalah Rp2.500.000 / peserta

Biaya untuk mengikuti diklat Brevet Pajak C adalah Rp2.500.000 / peserta

Link Pendaftaran

Pendaftaran diklat dapat melalui tautan https://bit.ly/Pendaftaran-BrevetPajak-PKNSTAN