Sulfan, S.E., M.M.

Sulfan merupakan lulusan Program DIploma III Perpajakan pada tahun 1996, kemudian melanjutkan studi Sarjana Ekonomi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia jurusan akuntansi pada tahun 2004, jenjang S2 di Universitas Mercu Buana jurusan manajemen dan lulus pada tahun 2016. Pengalaman sebagai pemeriksa, juru sita, account representative, dan pengawas pajak membuat Sulfan memiliki kompetensi di bidang perpajakan, akuntansi perpajakan, perencanaan pajak dan pelaporan perpajakan. Sejak tahun 2019 Sulfan menjadi dosen tetap di PKN STAN untuk mata kuliah terkait perpajakan.

Hasil Publikasi Akademik (Buku) :

  • Praktikum PPh PotPut Pasal 21/26 (2019)
  • Praktikum PPh Potput Pasal 22, 23, 26, 4 ayat 2, 15 (2019)